Suap APBD Perubahan 2015, KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang di Lima Rutan Jakarta
"Para tersangka itu,
ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan di Jakarta," kata juru bicara
KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (3/9/2018).
Untuk tersangka Arief
Hermanto (PDI-P), Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Choeroel Anwar
(Golkar), dan Suparno (Gerindra), ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kemudian Imam Ghozali
(Hanura), Moh Fadli (NasDem), Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Een
Ambarsari (Gerindra), dan Ribut Haryanto (Golkar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya
Guntur.
Sedangkan Bambang
Triyoso (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), Teguh Puji
Wahyono (Gerindra), dan Choirul Amri (PKS) di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sementara, Afdhal
Fauza (Hanura) di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Diana Yanti (PDI-P),
Sugiarto (PKS), Syamsul Fajrih (PPP), Hadi Susanto (PDI-P), Erni Farida
(PDI-P), ditahan di Rutan KPK Gedung K4.
Sebelumnya, KPK
menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap terkait penetapan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun
anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota
DPRD Kota Malang itu diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota nonaktif
Malang Moch. Anton dan dugaan gratifikasi.
"Setelah
melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan
dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk
melakukan penyidikan terhadap 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode
2014-2019 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di
Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Ia mengatakan 22
anggota DPRD Kota Malang itu, diduga menerima Rp12,5 juta sampai Rp 50 juta dari
Wali Kota Malang nonaktif Anton. Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi
dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.
Kasus ini merupakan
pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai
dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, Ketua DPRD Kota
Malang M. Arief Wicaksono, dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.
Dari Malang dilaporkan, bahwa sebelum ke 22 orang anggota DPRD Kota Malang itu, dibawa ke Jakarta, terlebih dulu dilepas keluarganya dari rumah masing-masing. Rasa haru dan tangis menyertai pelepasan tersebut. Sebab mereka mendengar kabar, ke 22 anggota Dewan tersebut akan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. (syam/TN)
Suap APBD Perubahan 2015, KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang di Lima Rutan Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
September 03, 2018
Rating:
Post a Comment