Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Identifikasi Penerimaan Lain di Sejumlah Proyek Pemkab
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tengah mengidentifikasi penerimaan aliran dana lain terkait
proyek di Pemkab Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang
menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Pangonal diduga
menerima suap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Labuhanbatu, Sumut, Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap diduga menerima uang
suap sebesar Rp 40 miliar.
"KPK sedang melakukan identifikasi
dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu," kata Febri
di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan, Pangonal diduga mendapatlan
uang suap lebih besar dari temuan awal penyidik KPK dalam operasi tangkap
tangan (OTT) yang hanya berjumlah Rp 576 juta.
"Nilai ini berkembang jauh dari bukti
awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp 576
juta," ujar Febri.
Ia kemudian memberikan peringatan kalau ada
pihak -pihak yang telah mendapatkan aset atau uang dari tersangka Pangonal
untuk melapor ke KPK.
"Jika ada pihak-pihak di Labuhanbatu
atau Sumatera Utara secara umum ditawarkan aset yang terkait dengan tersangka
PHH, agar berhati-hati dan segera menyampaikan Informasi pada KPK," tutup
Febri
Pangonal Harahap disebut menerima uang Rp
576 juta. Uang itu merupakan pemenuhan dari permintaan Bupati Pangonal sekitar
Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait
proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Pada sekitar bulan Juli 2018 diduga telah
terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan
Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati
Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran
proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23
miliar. (syam/TN)
Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Identifikasi Penerimaan Lain di Sejumlah Proyek Pemkab
Reviewed by samsul huda
on
September 12, 2018
Rating:

Post a Comment