Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PLN Waluyo - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PLN Waluyo






TOPNEWS.COM - Direktur PT PLN (Persero) Waluyo dipanggil  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018). Ia dipanggil  untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau 1 di Provinsi Riau.
"Yang bersangkutan adalah saksi dari tersangka Eni Maulani Saragih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah  di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
KPK juga memanggil Kepala Divisi Batubara, Harlen juta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Eni Maulani Saragih. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pada Sabtu (14/7/2018). Terakhir mantan Mensos Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (13/7). Dari OTT tersebut sedikitnya 13 orang diamankan, termasuk Eni dan Johannes.
Adapun 11 orang lannya adalah Tahta Maharaya, staf dan keponakan Eni, Audrey Ratna Justianty (Sekretaris Johannes), M Al Khafidz (suami Eni), dan 8 orang terdiri dari sopir, ajudan, staf Eni, serta pegawai PT Samantaka.
Johannes menyuap Eni Maulani Rp 500 juta untuk memuluskan proses penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Pemberian uang  itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek untuk Eni dan kawan-kawannya. Total uang yang telah diberikan  mencapai Rp4,8 miliar. (syam/TN)

Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PLN Waluyo Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PLN Waluyo Reviewed by samsul huda on September 14, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD