Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Koorperatif PT PLN Syofvi
TOPNEWS.COM – Hampir sebagian besar
pejabat PT PLN dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan. Kali ini Direktur Perencanaan Koorporatif PLN Syofvi Felienty Roekman yang dipanggil. Ia dipanggil untuk diperiksa terkait suap
proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Usai diperiksa dia merasa keberatan menjelaskan ihwal penunjukkan PT Blackgold
Natural Resources Limited untuk mengerjakan menggarap Proyek PLTU Riau-1.
Pasalnya
Syofvi mengaku sudah menjabarkan hal itu, ke penyidik yang memeriksanya.
Maka pihaknya menyarankan awak media untuk bertanya langsung ke penyidik KPK.
‘’Sudah saya jelaskan semua ke penyidik,’’ kata Syofvi usai menjalani
pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Mengenai pertanyaan lainnya Syofvi mengaku hanya ditanya soal
tugasnya di PLN dengan jabatan Direktur Perencanaan Koorporatif.
"Ada 17 (pertanyaan) tapi yang penting yang tupoksinya sayalah
sebagi direktur perencanaan koorporatif. Itu aja," ujarnya.
Soal pertemuan-pertemuan yang dilakukan para tersangka termasuk
Dirut PLN Sofyan Basyir, Syofvi mengaku tak paham.
"Waduh aku gak tau. Saya gak ngerti kalau pertemuan. Saya tuh
bukan merencanakan penunjukannya dong. Saya merencanakan system. Saya kan
perencanaan sistemnya. Gimana pembangkit diperlukan, gimana transimisi
diperlukan. Dimana gardu induk diperlukan. Kira-kira gitu," jelasnya.
Syofvi merupakan salah satu petinggi PLN yang diperiksa KPK hari
ini. Ada juga Direktur PLN Waluyo yang sudah dua kali diperiksa penyidik atas
dugaan suap pengurusan proyek PLTU Riau-1.
KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources
Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Mensos Idrus Marham.
(syam/TN)
Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Koorperatif PT PLN Syofvi
Reviewed by samsul huda
on
September 14, 2018
Rating:
Post a Comment