Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya
TOPNEWS.COM - Sebagian anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap penetapan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2015, tak mengakui perbuatannya.
‘’Suap yang diterima secara missal itu, tak diakuinya,’’ kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (13/9/2018).
Tidak dijelaskan
mengapa mereka menolak uang yang diterima itu, sebagai suap. Yang pasti kata Febri, kasusnya jalan terus.
Karena beberapa alat bukti sudah di tangan penyidik.
Saat ini, KPK
memeriksa empat dari 41 mantan anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus itu. Febri mengatakan, bahwa penyidik masih terus
mendalami penerimaan uang oleh para tersangka.
‘’Sebagian tersangka
telah mengakui perbuatannya. Sebagian yang lain masih tidak mau mengakuinya,’’
ujarnya.
Empat tersangka yang
diperiksa itu, adalah Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan Mulyanto.
Sebelumnya, 22 anggota
DPRD Kota Malang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus suap
pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang
tahun anggaran 2015, Senin (3/9/2018). Penetapan tersebut merupakan penetapan tahap
ketiga.
Hingga saat ini, dari
total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah 41 anggota yang ditetapkan KPK sebagai
tersangka. Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka.
Pada tahap pertama,
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang
periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy
Sulistiyono (JES).
Pada tahap kedua, KPK
menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018
Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
KPK menduga 41 mantan
anggota DPRD Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8
miliar untuk dugaan gratifikasi. (syam/TN)
Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya
Reviewed by samsul huda
on
September 14, 2018
Rating:
Post a Comment