Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya


TOPNEWS.COM -   Sebagian anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, tak mengakui perbuatannya.
‘’Suap yang diterima  secara missal itu, tak diakuinya,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Tidak dijelaskan mengapa mereka menolak uang yang diterima itu, sebagai suap.  Yang pasti kata Febri, kasusnya jalan terus. Karena beberapa alat bukti sudah di tangan penyidik.
Saat ini, KPK memeriksa empat dari 41 mantan anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Febri mengatakan, bahwa penyidik masih terus mendalami penerimaan uang oleh para tersangka.
‘’Sebagian tersangka telah mengakui perbuatannya. Sebagian yang lain masih tidak mau mengakuinya,’’ ujarnya.
Empat tersangka yang diperiksa itu, adalah Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan Mulyanto.
Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan  APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015, Senin (3/9/2018). Penetapan tersebut merupakan penetapan tahap ketiga.
Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah 41 anggota yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka.
Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).
Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
KPK menduga 41 mantan anggota DPRD Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. (syam/TN)





Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan Kota DPRD Malang Tolak Akui Perbuatannya Reviewed by samsul huda on September 14, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD