Tiyong Jalani Pemeriksaan 12 Jam di KPK Terkait Kasus Suap Proyek Otsus Aceh 2018
TOPNEWS.COM - Samsul Bahri alias Tiyong dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (12/9/2018). Ia diperiksa selama 12
jam dari pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB, Tiyong belum ada tanda-tanda
keluar dari ruang pemeriksaan. Diduga dia masih menjalani pemeriksaan.
Karena lamanya
pemeriksaan itu, menyebabkan awak media menduga, bahwa Tiyong merupakan orang
penting dalam kasus suap proyek-proyek yang bersumber dari dana atonomi khusus
(Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, bahwa Tiyong diperiksa sebagai saksi dari tersangka
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Gubernur ini ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terkena operasi tangkap
tangan (OTT) bersama Bupati Mener Meriah, Ahmadi dan dua orang swasta di Aceh.
Sesuai isi surat
pemanggilan dari KPK, Tiyong dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 tadi pagi. Namun
hingga malam ini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Diperkirakan pemeriksaan
selesai jam 21.00 WIB.
Seperti diketahui, KPK
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samsul Bahri alias Tiong, Rabu (12/9/2018)
hari ini, pukul 10.00 WIB. Surat panggilan dengan Nomor Spgl/5121/DIK.01.00/23/09/2018
itu ditandatangani pada 6 September 2018 oleh Aris Budiman selaku Direktur
Penyidikan. (syam/TN)
Tiyong Jalani Pemeriksaan 12 Jam di KPK Terkait Kasus Suap Proyek Otsus Aceh 2018
Reviewed by samsul huda
on
September 12, 2018
Rating:

Post a Comment