Berurusan Hukum Dengan KPK, Bupati Malang Rendra Mundur dari Ketua DPW Nasdem Jatim
TOPNEWS.COM – Bupati Malang
Rendra Kresna mengundurkan diri dari Partai Nasdem. Hal itu dilakukan karena
terlilit masalah hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masalah hukum
tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan KPK di sejumlah tempat di Pemkab
Malang, termasuk rumah dinas (rumdin), dan rumah pribadinya.
Ketua DPP Nasdem Bidang
Media dan Informasi Publik Willy Aditya mengatakan, surat pengunduran diri Bupati
Malang Rendra telah diterima Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh, Senin
(8/10/2019). Yaitu selang beberapa jam setelah berlangsungnya pengeledahan KPK
di Rumdin Bupati Malang.
Wlly mengatakan, Rendra mundur
sebagai kader Nasdem didasarkan rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang
melibatkan KPK. ‘’Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menerima proses
pengunduran diri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur
Rendra Kresna,’’ kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Willy Aditya di
Jakarta, Selasa (9/10/2018)
Willy menegaskan, Nasdem
memang memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika terlibat kasus
korupsi. "Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari
struktur partai," ujarnya.
Willy mengatakan, DPP
Partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rendra
Kresna. Namun, harus tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga
negara.
Sebelumnya penyidik KPK
menggeledah Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018)
malam. Belum diketahui kasus yang
terkait dengan penggeledahan tersebut. Namun diduga terkait dengan masalah proyek
DAK pendidikan.
Sementara itu, pintu
gerbang Pendapa Agung tertutup dan dijaga ketat Satpol PP. Sejumlah awak media yang
hendak meliput tidak diperkenankan masuk. Hal itu menyebabkan proses
penggeledahan tidak bisa terpantau, termasuk sejumlah ruangan yang digeledah. (syam/TN).
Berurusan Hukum Dengan KPK, Bupati Malang Rendra Mundur dari Ketua DPW Nasdem Jatim
Reviewed by samsul huda
on
October 09, 2018
Rating:
Post a Comment