Bupati Cirebon Jual Jabatan Camat Rp 50 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Cirebon Jual Jabatan Camat Rp 50 Juta


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi dugaan adanya pengenaan tarif  jabatan yang berbeda untuk kepentingan mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.  Tarif itu diduga ditentukan Bupati Sunjaya Purwadi Sastra untuk kepentingan pribadi.
Bupati itu diduga juga menerima sejumlah uang dari proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD dan perizinan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Untuk jabatan camat diduga tarif yang dikenakan berkisar Rp 50 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya segera mendalami informasi itu, melalui saksi-saksi dan tersangka. ‘’Informasinya memang untuk jabatan camat dikenakan Rp 50 juta," kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Sementara itu, untuk jabatan eselon 3 setingkat kepala bagian (Kabag) di lingkungan Setdadan jajaran dinas, Sunjaya diduga menjualnya Rp 100 juta/orang. Untuk jabatan eselon 2 mencapai lipat dua, yaitu Rp 200 juta.
"Tarif itu berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan yag diduduki," ujar Febri.
KPK menduga hampir semua penerimaan jual beli jabatan itu, dilakukan setelah pembeli menduduki jabatannya.
"Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka jual beli jabatan di daerahnya. Bupati itu diduga juga menerima uang dari proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD 2018 dan perizinan di lingkungan Pemkab Cirebon.

KPK juga menetapkan Seketaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menduga Gatot memberikan Rp 100 juta terkait fee mutasi dan pelantikannya sebagai Sekretaris Dinas PUPR. Uang itu diserahkan melalui ajudan bupati. (syam/TN)

Bupati Cirebon Jual Jabatan Camat Rp 50 Juta Bupati Cirebon Jual Jabatan Camat Rp 50 Juta Reviewed by samsul huda on October 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD