Bupati Malang Tandatangani BA Penggeledahan
TOPNEWS.COM – Bupati Malang Rendra
Kresna mengatakan,, barang bukti yang diambil penyidik KPK dari ruangan
kerjanya itu meliputi dokumen kepegawaian sampai surat pengaduan korupsi dari
kelompok masyarakat.
"Tadi saya juga
menandatangani berita acara penggeledahan, penyitaan barang bukti dan
STPBB," kata Rendra usai penggeledahan.di Pemkab Malang, Selasa
(9/10/2018).
Surat pengaduan kelompok
masyarakat yang disita KPK itu adalah pengaduan mengenai biaya kampanye saat
Pemilihan Bupati Malang 2016. Dan laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
(DAK) Pendidikan 2011.
"Soal
biaya kampanye itu saya tak tahu. Tak pernah ada kerjasama kegiatan kampanye
yang kemudian diklaim menghabiskan dana sekian," ujar Rendra.
Sedangkan
soal laporan dugaan korupsi DAK Pendidikan tahun anggaran 2011, Rendra mengakui
pernah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa. Panggilan pemeriksaan itu
terjadi pada 2017 di Jakarta.
"Hanya
sekali saja diperiksa. Selain itu belum pernah ada panggilan lagi. Doakan saja
saya selamat," ujar Rendra.
Rendra
Kresna mengakui rumah pribadinya di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan
Pakis, Kabupaten Malang jug digeledah. Penggeledahan itu bersamaan dengan pengeledahan
di rumah dinas bupati.
"Saya
tak tahu apa yang disita di rumah pribadi, karena tak mendampingi penggeledahan
itu," jelasnya.
Sedangkan
di rumah dinas, ada tujuh penyidik yang datang menggeledah. Mereka tiba dengan
menggunakan dua mobil sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.20 WIB. KPK
menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya.
(syam/TN)
Bupati Malang Tandatangani BA Penggeledahan
Reviewed by samsul huda
on
October 09, 2018
Rating:
Post a Comment