Dicekal ke Luar Negeri, KPK Segera Rilis Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan - GROBOGAN TOP NEWS

Dicekal ke Luar Negeri, KPK Segera Rilis Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah diterima Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 26 Oktober 2018.
"KPK memang mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR-RI pada hari Jumat, 26 Oktober 2018," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/10/2018).
Menurut dia, pencegahan ke luar negeri merupakan hal biasa dalam proses hukum di KPK. Pencegahan ini bisa dimohonkan untuk tersangka maupun saksi sebuah kasus.
"Menurut Pasal 12 UU KPK, pencegahan itu dapat dilakukan dalam tahap penyelidikan, penyidikan atau penuntutan," ujar Basaria.
Namun dia keberatan mengungkap kasus yang menyeret  Taufik itu. "Kepastian keterkaitan dalam kasus apa, akan kami sampaikan sore ini," jelasnya. (syam/TN)


Dicekal ke Luar Negeri, KPK Segera Rilis Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, KPK Segera Rilis Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Reviewed by samsul huda on October 29, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD