Diperiksa Perdana di Kuningan, KPK Telisik Aset Bupati Malang Rendra Kresna
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik sejumlah kekayaan Bupati
Malang Rendra Kresna yang diduga didapat dari gratifikasi selama menjabat. Dan asset-aset
lain yang diperoleh dari hasil suap proyek -
proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) Tahun 2011.
"Hari ini penyidik mendalami
kepemilikan harta kekayaan tersangka RK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Senin (15/10/2018).
Ia mengatakan, Hari Senin ini Bupati Malang
Rendra diperiksa penyidik KPK bersama Ali Murtopo, kontraktor di Malang.
Keduanya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap, namun belum
dilakukan penahanan. Untuk kali pertama keduanya diperiksa sebagai tersangka di
Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Rendra dan Ali Murtopo mengarah
pada keterangan mengenai hak - hak dari tersangka dan mendalami tentang
kewenangan kedua tersangka dalam proyek pendidikan yang bersumber dari DAK 2011.
"Jadi untuk mendalami pengetahuan tersangka
tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Malang yang menjadi objek
dalam perkara ini," ujar Febri.
Dalam kasus suap DAK 2011, diduga Rendra
menerima suap sekitar Rp 3,45 miliar.
Adapun Rendra Kresna sebagai pihak
penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1w huruf b atau
Pasal 11 Undang- Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Sedangkan Ali Murtopo, sebagai pemberi
disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1)huruf b atau
pasal 13 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab
undang-undang Hukum pidana. (syam/TN)
Diperiksa Perdana di Kuningan, KPK Telisik Aset Bupati Malang Rendra Kresna
Reviewed by samsul huda
on
October 15, 2018
Rating:
Post a Comment