Hamil 4 Bulan, KPK Beri Hak Periksa Bupati Neneng ke Dokter Spesialis Kandungan
TOPNEWS.COM - Bupati Bekasi nonaktif Neneng
Hasanah Yasin tengah hamil 3-4 bulan. Maka Neneng mendapatkan hak periksa
kandungan ke dokter spesialis kandungan KPK.
Pada saat pemeriksaan di KPK setelah ditangkap pada Senin (15/10/2018), Bupati Bekasi nonaktif itu, tidak menyampaikan kondisi kesehatannya itu kepada penyidik KPK. Bahkan setelah ditahan di Rutan KPK, yang bersangkutan juga tidak cerita kalau tengah hamil muda. "Namun, selang 1 hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab iya, sekitar 3 atau 4 bulan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Ia memastikan, bahwa Neneng Hasanah mendapatkan hak-haknya untuk mengecek kesehatan serta perkembangan kandungannya. Namun Neneng Hasanah tetap dalam tahanan. |
Dikatakan, belum ada pengajuan
penahanan kota dari Neneng. Karena kebutuhan-kebutuhan untuk pengecekan
kehamilan itu nanti akan dipenuhi. Misalnya kalau pemeriksaan dokter spesialis
kandungan, akan dipenuhi sesuai dengan kondisi kesehatan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Hamil 4 Bulan, KPK Beri Hak Periksa Bupati Neneng ke Dokter Spesialis Kandungan
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2018
Rating:
Post a Comment