Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo Nyusul Jadi Tersangka Ketok Palu APBD 2015-2016 - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo Nyusul Jadi Tersangka Ketok Palu APBD 2015-2016



TOPNEWS.COM - KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Cipto Waluyo sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang Rp 50 juta.
Basaria menjelaskan, Cipto Waluyo diduga menerima uang suap terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kebumen 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.
"Diduga jika uang ketok palu atau uang aspirasi tidak diberikan, DPRD akan mempersulit pembahasan APBD murni TA 2015. Merespons hal tersebut Pemkab Kebumen menyetujui memberikan uang aspirasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan 1 orang DPRD, sekretaris daerah dan 1 PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta.
Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses 9 orang lagi dari unsur bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD dan swasta serta menetapkan 1 korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Cipto Waluyo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (syam/TN)

Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo Nyusul Jadi Tersangka Ketok Palu APBD 2015-2016 Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo Nyusul Jadi Tersangka Ketok Palu  APBD 2015-2016 Reviewed by samsul huda on October 30, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD