KPK Akan Lanjutkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro
TOPNEWS.COM - KPK
memastikan melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy
Sindoro ditahan.
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan ada
keterkaitan Nurhadi dan Lucas dalam kasus itu.
"Nanti kami akan
kembangkan antar kaitan antara N dan L. Nanti pengembangannya kita nanti,"
kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Nurhadi adalah Eks Sekretaris
Mahkamah Agung yang sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus
ini. Dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini sempat mencuat setelah
penyidik KPK menggeledah kediaman Nurhadi.
Dari penggeledahan itu,
penyidik menyita uang Rp 1,7 miliar yang diduga masih ada kaitannya dengan
kasus tersebut. Bahkan, KPK menduga ada upaya menghilangkan dokumen terkait
perkara. Dokumen disobek dan kemudian dibuang
ke kloset toilet.
KPK sempat mencegah
Nurhadi untuk bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini, status Nurhadi
masih sebagai saksi. Nurhadi sendiri menampik keterlibatannya dalam kasus itu.
Uang yang disita KPK disebutnya sebagai uang pribadi, tak terkait kasus.
Sementara Lucas adalah
pengacara Eddy Sindoro. Dan Lunas kini ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai
tersangka dugaan menghalangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro.
Lucas diduga membantu
Eddy Sindoro kabur keluar negeri. Eddy Sindoro yang tertangkap otoritas
Malaysia sempat dideportasi ke Indonesia. Namun begitu tiba di Indonesia, ia
langsung terbang ke Thailand. Diduga ia pergi tanpa melalui proses imigrasi.
KPK menduga ada peran Lucas terkait hal tersebut.
Eddy Sindoro ditetapkan
sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku
panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga dilakukan bersama
dengan Doddy Aryanto Supeno merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang
merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy
sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Suap ini diduga
terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group,
yang ditangani di PN Jakarta Pusat. (syam/TN)
KPK Akan Lanjutkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Nurhadi Lewat Eddy Sindoro
Reviewed by samsul huda
on
October 13, 2018
Rating:
Post a Comment