KPK Amankan Uang Jual Beli Jabatan Cirebon Rp 385 Juta dan Slip Bank Rp 6,4 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Amankan Uang Jual Beli Jabatan Cirebon Rp 385 Juta dan Slip Bank Rp 6,4 Miliar




TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan, gratifikasi proyek – proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan di daerahnya. Politisi PDIP itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah Satgas KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (23/10/2018). Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta.

"Uang rupiah totalnya Rp 385,9 juta, yaitu dari penemuan OTT sebesar Rp 116 juta dan Rp 269,9 juta dari penyerahan ajudan bupati usai OTT," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Selain itu, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6,4 miliar. Uang ini diduga dari hasil jual beli jabatan, gratifikasi proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan 6 orang. Namun hanya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan sebagai tersangka. (syam/TN)




KPK Amankan Uang Jual Beli Jabatan Cirebon Rp 385 Juta dan Slip Bank Rp 6,4 Miliar KPK Amankan Uang Jual Beli Jabatan Cirebon Rp 385 Juta dan Slip Bank Rp 6,4 Miliar   Reviewed by samsul huda on October 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD