KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Korupsi SKL BLBI
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi
penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI).
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi
dalam penyelidikan itu. Hal tersebut diungkap Febri menanggapi gugatan
praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus ini.
"Untuk
pengembangan BLBI, saat ini sudah ada 20 orang dimintakan keterangan. Beberapa
saksi yang sempat dimintai keterangan di antaranya Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan
Putu Gede Ary Suta.," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Ia
mengatakan, pihaknya tengah mempelajari fakta yang muncul dalam sidang mantan
Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddi Arsyad Tumenggung..
Febri menegaskan, jaksa penuntut umum KPK kini tengah menyusun analisis
terhadap putusan Syafruddin.
"Fakta
sidang dan pertimbangan hakim akan jadi salah satu landasan argumentasi untuk
langkah berikutnya, termasuk peluang hukum pengembangan pada pelaku lain. Namun
tentu KPK belum bisa menyebut nama pelaku lain tersebuti," ujarnya.
Dalam
perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memvonis
Syafruddin hukuman penjara 13 tahun denda Rp 700 juta subsider 3 bulan
kurungan. (syam/TN)
KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Korupsi SKL BLBI
Reviewed by samsul huda
on
October 02, 2018
Rating:
Post a Comment