KPK Cegah Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
TOPNEWS.COM – Muncul kabar
mengejutkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua
DPR Taufik Kurniawan bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Bahkan
surat pencegahan itu telah dilayangkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 26 Oktober 2018.
"Surat
permohonan cegah sudah diterima dari KPK, Jumat 26 Oktober 2018," kata Kepala
Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata di Jakarta, Minggu
(28/10/2018).
Dia
meminta jurnalis mengonfirmasi ke KPK terkait permintaan melarang politikus
Partai Amanat Nasional (PAN) itu bepergian ke luar negeri.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah belum berkomentar banyak terkait cekal itu. Ia hanya minta
awak media mengkonfirmasi lagi masalah tersebut besok pagi. Karena pihaknya
perlu cek lebih dulu ke penyidik.
"Besok
diinformasikan ya, masih perlu dicek," kata Febri.
Wakil
Ketua KPK Saut Situmorang juga tak mau berkomentar banyak soal cekal itu. Ia
mengatakan, lembaga antirasuah ini, akan menjelaskan soal pencegahan tersebut,
Senin 29 Oktober 2018.
"KPK akan
memberikan pernyataan resmi perihal tersebut besok," kata Saut. (syam/TN)
KPK Cegah Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
Reviewed by samsul huda
on
October 28, 2018
Rating:
Post a Comment