KPK Dalami Uang IMB Proyek Maikarta Dari Kepala Dinas ke Bupati Bekasi
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan uang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dari Kepala Dinas (Kadinas) ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasini. Pendalaman itu terkait
kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang,
Bekasi, Jabar.
"Dugaan uang IMB
dan izin-izin lainnya yag diterima bupati dari sejumlah kepala dinas di Pemkab
Bekasi tengah kami dalami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, izin
itu memerlukan rekomendasi kepala dinas. Dan kepala dinas pasti
mengkoordinasikannya dengan bupati. Maka pendalaman tersebut sangat diperlukan.
"Pembangunan proyek
Maikarta di Cikarang dilakukan setelah adanya IMB. Disinilah menjadi poin yang
kami cermati dalam penyidikan ini sehingga dugaan penerimaan kepala dinas jadi
concern penyidik," ujarnya. Meikarta adalah proyek propert milik PT Lippo
Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan PT Mahkota
Sentosa Utama (PT MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Sebelumnya, KPK menetapkan
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait
izin proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. KPK juga menjerat delapan orang
lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Jamaludi, Kepala
Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala
Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Kemudian,
Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja
Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati
Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar
terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah
sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (syam/TN)
KPK Dalami Uang IMB Proyek Maikarta Dari Kepala Dinas ke Bupati Bekasi
Reviewed by samsul huda
on
October 21, 2018
Rating:
Post a Comment