KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang
TOPNEWS.COM - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanjutkan penggeledahan di Pemkab Malang.
Kali ini menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga
(DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni di Jalan Bunga Merak I Kota Malang, Rabu
(10/10/2018) malam.
Penggeledahan itu
berlangsung setelah penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina
Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di Kepanjen. Penyidik keluar dari rumah Romdhoni
itu sekitar 23.57 WIB menjelang dini hari.
Penyidik KPK terlihat
membawa dua koper berwarna hitam dan merah saat keluar dari rumah itu. Diperoleh
keterangan, dua koper ini selalu dibawa penyidik saat melakukan penggeledahan.
Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah
tersebut.
Para penyidik langsung
berlalu menggunakan tiga unit mobil. Sementara itu, hingga saat ini sudah ada
10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Malang yang digeledah. Antara
lain Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di komplek Pendapa Kabupaten
Malang di Jalan KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum
Bina Marga (DPUBM), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pemuda Olahraga di
Kepanjen.
Lima kantor OPD itu
digeledah, Rabu (10/10/2018). Sedangkan lima kantor OPD lainnya digeledah sehari
sebelumnya, yaitu Selasa (9/10/2018). Yaitu Kantor Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Badan
Kepegawaian Daerah (BKD di dalam komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang Jalan
KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang.
Selain itu Kantor Dinas
Pendidikan dan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
(DPKPCK) di Kepanjen. Pada Senin (8/10/2018) malam, penyidik KPK menggeledah
rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna di Pendapa Kabupaten Malang dan rumah
pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Bupati Malang Rendra
Kresna mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi
Khusus (DAK) Pendidikan 2011. Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600
juta dari proyek tersebut. Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi dari KPK
terkait status bupati dua periode itu. (syam/TN)
KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang
Reviewed by samsul huda
on
October 11, 2018
Rating:
Post a Comment