KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang


TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanjutkan penggeledahan di Pemkab Malang. Kali ini menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni di Jalan Bunga Merak I Kota Malang, Rabu (10/10/2018) malam.
Penggeledahan itu berlangsung setelah penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di Kepanjen. Penyidik keluar dari rumah Romdhoni itu sekitar 23.57 WIB menjelang dini hari.
Penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan merah saat keluar dari rumah itu. Diperoleh keterangan, dua koper ini selalu dibawa penyidik saat melakukan penggeledahan. Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah tersebut.
Para penyidik langsung berlalu menggunakan tiga unit mobil. Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang yang digeledah.  Antara lain Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di komplek Pendapa Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pemuda Olahraga di Kepanjen.
Lima kantor OPD itu digeledah, Rabu (10/10/2018). Sedangkan lima kantor OPD lainnya digeledah sehari sebelumnya, yaitu Selasa (9/10/2018). Yaitu Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD di dalam komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang. 
Selain itu Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) di Kepanjen. Pada Senin (8/10/2018) malam, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna di Pendapa Kabupaten Malang dan rumah pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Bupati Malang Rendra Kresna mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011. Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut. Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status bupati dua periode itu. (syam/TN)


KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang KPK Geledah 10 Tempat di Pemkab Malang Reviewed by samsul huda on October 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD