KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan kantor dinas di Pemkot Pasuruan,
Jawa Timur, Sabtu (6/10/2018). Penggeledahan itu, terkait operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap Wali Kota Pasuruan Setiyono.
"Tiga tim penyidik
ditugaskan secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan tempat di Pemkot
Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu
(7/10/2018).
Delapan kantor yang
digeladah itu, adalah kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang (PUPR), kantor staf ahli, dan kantor bagian pengadaan. Kemudian, dua
kediaman wali kota, baik rumah dinas maupun rumah pribadi wali kota, Kantor
Dinas Koperasi, dan satu rumah seorang saksi.
Penggeledahan berlangsung pukul
09.00 - 18.00 WIB. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen proyek dan
pengadaan di lingkungan Pemkot Pasuruan.Ppenyidik juga menemukan uang dalam
pecahan rupiah.
"Jumlah uang belum
dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinfokan berikutnya," ujar Febri.
Setiyono diduga menerima uang Rp 115
juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada
kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek
sebesar Rp 2,2 miliar. Proyek itu, akan dikerjakan Baqir.
Proyek yang dimaksud, antara
lain proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha
terpadu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Proyek
tersebut bersumber dari APBD 2018.
Setiyono ditangkap di kediamannya
pada Kamis (4/10/2018) pagi. Dia kemudian menjalani pemeriksaan di Polres
Pasuruan. Setelah itu, Setiyono dan tiga orang lainnya dibawa Tim Satgas ke
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan
Reviewed by samsul huda
on
October 07, 2018
Rating:
Post a Comment