KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Penggeledahan
itu terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Centra Bosness
District (SCD) Meikarta di Cikarang, Bekasi. Di hari yang sama, KPK juga
menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Demikian dikatakan Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatani, Rabu (17/10/2018). Beberapa
jam sebelumnya, tim KPK menggeledah kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara
Matahari, Tangerang, Banten. Febri mengatakan, dalam pemnggeladahan itu, Tim
Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan berbagai bidang usaha properti
di CBD Cikarang, Bekasi.
‘’Dokumen itu
diperlukan untuk melengkapi bahan penyidikan terkait kasus Meikarta,’’ kata
Febri. KPK sebelumnya telah menjemput Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di
kediamannya di Bekasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Bupati Neneng setelah tiba di KPK langsung diperika selama 10 jam dan kemudian
ditahan di Rutan KPK. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang
lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala
Dinas PUPR Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi
Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Kemudian, Direktur
Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra
Djajaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga
menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek itu. Diduga realiasasi
pemberian sampai baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan
sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana
membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan.
Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi
Reviewed by samsul huda
on
October 17, 2018
Rating:

Post a Comment