KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady
TOPNEWS.COM – Kini giliran
rumah CEO Lippo Group James Riady di Jakarta digeledah Tim Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/10/2018). Penggeledahan ini dilakukan
untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap izin proyek Central Buiness
District (CBD) Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kami
duga ada bukti terkait perkara suap proyek properti Meikarta, karena permohonan
izin proyek properti itu, tidak bisa
lepas dari CEO Lippo Group, " kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Selain
rumah James, tim penyidik KPK juga menggeledah Apartemen Trivium Terrace di
Cikarang. Menurut Febri, penggeledahan di lokasi tersebut berkaitan dengan
pihak Lippo Cikarang yang mengembangkan proyek properti Meikarta.
Tim
Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten dan Dinas Pemadan Kebakaran. Daam penggeledahan di
lima tempat itu, Tim KPK menyota sejumlah dokumen penting terkait proyek properti
Meikarta di Cikarang.
Sebelumnya,
tim KPK juga sudah menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy
Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain itu,
kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara Matahari, Tangerang serta Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.
"Sejauh
ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan,
dan barang bukti elektronik seperti komputer," ujar Febri.
KPK menetapkan Bupati
Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin
proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK juga menjerat delapan
orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka
adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab
Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati;
dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian,
Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja
Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati
Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar
terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah
sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala.(syam/TN)
KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2018
Rating:

Post a Comment