KPK Geledah Rumah Plh Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan
TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali menggeledah rumah dinas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan rumah
pribadi Sekretaris Daerah Rahmat Sutrisno, Sabtu (27/10/2018). Rahmat baru saja ditunjuk sebagai pelaksana
harian (plh) Bupati Cirebon.
KPK juga menggeledah rumah pribadi Deni Syafrudin, ajudan Bupati
Sunjaya. Dari penggeledahan itu, KPK menyita setumpuk dokumen terkait jual beli
jabatan, proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya Tim Penyidik KPK sudah menggeledah rumah dinas Bupati
Cirebon Sunjaya. Namun diduga masih ada dokumen penting yang belum ditemukan,
akhirnya melakukan penggeledahan lag. Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Penyidik KPK
menggeledah rumah pribadi Rahmat di Jalan Soka Gang Cempaka Nomor 10, Desa
Kedungjaya, Kecamatan Kedawung.
Diduga penggeledahan di rumah Dinas Bupati Sunjaya dan rumah
pribadi Sekda itu, terkait dokumen
mutasi dan rotasi jabatan. Dalam mutasi jabatan ini, Sekda Rahmat adalah Ketua
Badan Pertimbangan Kenaikan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ketika
pengeledahan berlangsung, Rahmat tengah berada di dalam rumah dan mempersilakan
petugas KPK menggeledah dokumen di rumah pribadinya yang dianggap perlu.
Sementara itu, penggeledahan juga berlangsung di rumah rumah Deni,
ajudan Bupati Sunjaya di Komplek Kedawung Regency 3 Blok JD3 Kecamatan
Kedawung, Cirebon, disaksikan langsung oleh ajudan bupati itu. Dari rumah ini,
KPK menyita dokumen dalam kopor besar..
Deni kepada awak media mengtakan, Tim Penyidik KPK memeriksa seluruh berkas yang
disimpan dalam satu ruangan di rumahnya. Berkas dan dokumen yang dianggap penting saja yang disita.
Termasuk sertifikat tanah milik Bupati Sunjaya yang dititpkan kepadanya.
(syam/TN)
KPK Geledah Rumah Plh Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
October 28, 2018
Rating:
Post a Comment