KPK Ingatkan Bos Lippo Billy Tersangka Suap Izin Proyek Meikarta Bekasi Serahkan Diri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ingatkan Bos Lippo Billy Tersangka Suap Izin Proyek Meikarta Bekasi Serahkan Diri




TOPNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, dakam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Bekasi itu, ada dua tersangka dugaan suap izin pembangunan properti Meikarta yang belum tertangkap. Salah satunya adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).

‘’Kami meminta para tersangka itu menyerahkan diri. Jadi kami sekali lagi ingin mengharapkan kepada khalayak ramai agar yang belum diamankan, yaitu BS dan NR (Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Selain itu, KPK mengingatkan pihak lain terkait perkara ini agar tidak berupaya merusak barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, atau melakukan upaya-upaya yang menghambat proses penegakan hukum. Sebab menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

"Karena perlu lagi kami ingatkan bahwa ada risiko pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor," ujarnya.
KPK mengabarkan, bahwa pihaknya sudah menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait OTT ini. Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang.

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Laode.

KPK sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga menjadi tersangka pemberi suap dan Neneng Rahmi sebagai penerima suap. (syam/TN)

KPK Ingatkan Bos Lippo Billy Tersangka Suap Izin Proyek Meikarta Bekasi Serahkan Diri KPK Ingatkan Bos Lippo Billy Tersangka Suap Izin Proyek Meikarta Bekasi Serahkan Diri Reviewed by samsul huda on October 15, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD