KPK Mulai Periksa Bupati Bekasi Neneng Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tersangka ke komisi itu, di Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka
kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang,
Bekasi, Jabar. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Kabid Tata Ruang
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
"Tersangka dalam
kasus suap itu, mulai diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk
tersangka yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Meikarta adalah proyek
milik perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk.
Proyek itu dikerjakan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), anak perusahaan PT
Lippo Cikarang Tbk.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain Bupati Neneng, KPK juga
menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala
Dinas PUPR Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP
Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Kemudian Billy
Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama
selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan
sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek
tersebut. Diduga realiasasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar
melalui beberapa kepala dinas di Pemkab Bekasi. (syam/TN)
KPK Mulai Periksa Bupati Bekasi Neneng Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta
Reviewed by samsul huda
on
October 22, 2018
Rating:
Post a Comment