KPK Periksa Bos Siloam Hospital Soal Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Bos Siloam Hospital Soal Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini, penyidik KPK memeriksa dua saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Mereka adalah Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Daryanto.
"Kedua orang itu, diperiksa sebagai saksi dari tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Silaoam Hospital adalah salah satu perusahaan milik Lippo Group yang bergerak di bidang kesehatan. Namun sejauh ini belum diketahui alasan KPK memeriksa petinggi Siloam Hospital dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta Cikarang.
Sebelumnya KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Tersangka lainnya adalah Konsultan Lippo Group bernama Taryadi, Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Proyek itu berdiri di atas tanah hak milik  seluas 774 hektare. Duit suap tersebut dibagi dalam tiga tahap. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group dari Rp 13 miliar yang dijanjikan. (syam/TN)

KPK Periksa Bos Siloam Hospital Soal Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang KPK Periksa Bos Siloam Hospital Soal Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang Reviewed by samsul huda on October 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD