KPK Tetapkan Bupati Zainudin Hasan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
TOPNEWS.COM – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati
Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan uang dari hasil korupsi
menjadi sejumlah aset.
KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan
perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,
menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan
dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan
yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi
dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang
diduga dilakukan oleh tersangka Zainudin Hasan.
‘’Karena itulah dia ditetapkan sebagai
tersangka TPPU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Dalam
kasus ini KPK telah menyita delapan bidang tanah milik tersangka di Lampung
Selatan dan sejumlah aset lainnya.
|
Febri mengatakan
Zainudin Hasan diduga membelanjakan uang yang berasal dari suap. Dia menggunakan
uang itu untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, ataupun kendaraan.
"ZH melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho/anggota DPRD Lampung) membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan ZH," ujar Feberi.
"ZH melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho/anggota DPRD Lampung) membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan ZH," ujar Feberi.
Dia disangkakan
melanggar Pasal 3 UU 8/2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat
1 ke-1 KUHP. Sebelumnya Zainudin Hasan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap.
Ada aliran duit Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin sepanjang
2016-2018 dari sejumlah proyek. (syam/TN)
KPK Tetapkan Bupati Zainudin Hasan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
Reviewed by samsul huda
on
October 19, 2018
Rating:
Post a Comment