Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Tin Zuraida Dipanggil KPK Terkait Suap Peradilan
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Senin (29/10/2018). Selain
Nurhadi, penyidik juga akan memeriksa istrinya, Tin Zuraida.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus suap yang menjerat mantan
petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Eddy dua
tahun dalam pencarian di Singapura dan negara-negara lainnya dan kini ditahan
KPK setelah menyerahkan diri. "Nurhadi dan Tin Zuraida rencananya
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," kata Febri di
Jakarta, Minggu (28/10/2018).
KPK mengimbau agar Nurhadi
dan istrinya datang sebagai pegawai
hukum. Namun sampai pagi kemarin belum ada tanda-tanda datang ke KPK.
Eddy Sindoro merupakan
tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy
Nasution. Eddy ditetapkan KPK sebagai tersangka Desember 2016.
Eddy ditersangkakan terkait
penyuapan dalam beberapa bagian di bawah Lippo Group, yang ditujukan di PN
Jakarta Pusat. Dia selalu mangkir dari panggilan KPK. Eddy Sindoro menyerahkan
diri ke KPK Jumat (12/10/2018). Proses penyerahan diri melalui bantuan otoritas
Singapura. (syam/TN)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Tin Zuraida Dipanggil KPK Terkait Suap Peradilan
Reviewed by samsul huda
on
October 29, 2018
Rating:
Post a Comment