Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK
TOPNEWS.COM - Mantan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Nurhadi sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret eks
petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Selain Nurhadi, Tin Zuraida, istri Nurhadi juga
mangkir dari panggilan KPK.
"Ada dua saksi
tidak hadir yaitu Nurhadi dan Tin Zuraida. Nurhadi adalah mantan sekretaris
Mahkamah Agung dan Tim Zuraida, PNS di Mahkamah Agung RI tidak hadir karena
surat panggilan return. Artinya, belum diterima oleh yang bersangkutan,"
ujar kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, kemarin.
Ia mengatakan,
penyidik nanti akan memanggil kembali keduanya sesuai kebutuhan penyidikan. "Nanti
kami akan panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ujar Febri.
Nurhadi adalah mantan
Sekretaris Mahkamah Agung. Ia beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus
dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dugaan keterlibatan
Nurhadi dalam kasus ini sempat mencuat setelah penyidik KPK menggeledah
kediaman Nurhadi.
Dari penggeledahan itu,
penyidik menyita uang senilai Rp 1,7 miliar yang diduga masih ada kaitannya
dengan kasus tersebut. Bahkan KPK menduga ada upaya menghilangkan dokumen
terkait perkara. Diduga dokumen tersebut disobek dan dibuang ke kloset toilet.
Dalam penyidikan, KPK sempat
mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini, status
Nurhadi masih sebagai saksi. Nurhadi sendiri sudah menampik keterlibatannya
dalam kasus tersebut. Uang yang disita KPK disebutnya sebagai uang pribadi, tak
terkait kasus.
Sementara itu, Eddy
Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy
Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga
dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama
Anugerah. PT itu merupakan anak perusahaan Lippo Group. Baik Edy Nasution
maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum
tetap.
Suap ini diduga
terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group,
yang ditangani di PN Jakarta Pusat. (syam/TN)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 31, 2018
Rating:
Post a Comment