Mendagri Tunjuk Akan Sekda Rahmat Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Cirebon
TOPNEWS.COM - Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo akan menunjuk Sekretaris
Daerah (Sekda) Cirebon Rachmat Soetrisno sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Cirebon. Hal itu dilakukan bila Bupati Sunjaya Purwadi Sastra
ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka jual beli jabatan
di daerahnya.
Kini Sunjaya masih
diperiksa intensif di Gedung KPK bersama enam orang anak buahnya. Mereka terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Cirebon, Rabu (23/10/2018).
Diperoleh keterangan,
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Sully A Gantina mengundurkan diri karena
mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan telah terdaftar di Daftar Calon
Tetap untuk Dapil 8 Jawa Barat. ‘’Karena itu, yang akan mengisi jabatan sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon adalah Sekda Rahmat
Soetrisno.
"Sekdanya yang
akan kami tunjuk sebagai Plt sampai berkekuatan hukum tetap. Jangan sampai
kosong," kata Tjahjo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis
(25/10/2018).
Ia mengaku mengaku
prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak pidana
korupsi. Apalagi, Sunjaya adalah doktor bidang ilmu pemerintahan. Seharusnya dia
paham tentang area rawan korupsi. Termasuk larangan jual beli jabatan. Tetapi
hal itu malah dilanggar hingga akhirnya ditangkap KPK.
‘’Teruis terang saya
prihatin sekali,’’ ujar Mendagri Tjahyo. Ia mengatakan, kalau KPK sudah menetapkan Bupati Sunjaya sebagai
tersangka, maka pihaknya akan langsung menyiapkan penggantinya, yaitu Sekda
Rahmat.
Sebelumnya, KPK menangkap
Bupati Cirebon Sunjaya dalam serangkaian OTT di Pemkab Cirebon, Rabu,
(24/10/2018).
Wakil Ketua Ketua KPK
Basaria Panjaitan mengatakan dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dan
bukti transfer diduga terkait dengan jual beli jabatan. (syam/TN)
Mendagri Tunjuk Akan Sekda Rahmat Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Cirebon
Reviewed by samsul huda
on
October 25, 2018
Rating:
Post a Comment