OTT Bekasi, 10 Pejabat Dinas Diamankan
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab
Bekasi, Jabar, Senin (15/10/2018). Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan 10
orag penyelenggara negara di Pemkab Bekasi. Mereka diduga terlibat dalam
transaksi suap terkait perizinan proyek property Meikarta di Bekasi. Properti
itu disebut-sebut sebagai properti terbesar di Bekasi dan sekitarnya.
Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin kepada awak media mengaku kaget adanya OTT itu, Minggu
(14/10/2018) sore. Ia mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap 10 orang
pegawainya yang dilakukan Satgas KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR).
"Demi Allah saya
tidak tahu, saya tahunya ada kabar OTT KPK dari internet menjelang salat maghrib
di rumah. Benar-benar saya tidak tahu," kata Neneng di Kantornya Pemkab Bekasi,
Senin (15/10/2018).
Kini sejumlah ruang termasuk ruang Kepala Dinas PUPR Bekasi
disegel KPK setelah digeledah. Neneng mengatakan, bahwa pihaknya juga
mengetahui adanya penyegelan Kantor Dinas PUPR itu, dari anak buahnya.
‘’Saya mengetahui kabar
penyegelan dan penggeledahan Kantor Dinas PUPR dari Sekda,’’ ujarnya.
Neneng mengaku kaget,
sekaligus prihatin. ‘’Ya prihatin sekali. Kita kerja yang terbaiklah. Yang
namanya pemimpin, kan, risiko pasti ada, yang penting berusaha yang
terbaik," jelas Neneng.
Dia juga mengaku belum
mendapatkan informasi apa pun dari pihak KPK. Mengenai kasus ini, Neneng
mengimbau seluruh pegawainya agar tetap bekerja maksimal.
Satgas KPK OTT di Pemkab
Bekasi. Dari 10 orang yang ditangkap itu, diduga adalah penyelenggara negara di
Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Belum ada informasi lengkap
terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, KPK
menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura.
Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti terbesar di
Kabupaten Bekasi. (syam/TN)
OTT Bekasi, 10 Pejabat Dinas Diamankan
Reviewed by samsul huda
on
October 15, 2018
Rating:
Post a Comment