Pejabat Pajak Ambon Terkena OTT KPK
TOPNEWS.COM – Tim Satgas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap
tangan (OTT) di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018). Dari mereka yang ditangkap itu, salah satunya
adalah adalah pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ambon.
‘’Mereka sudah dibawa ke
Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Ia mengatakan, dari enam
orang yang terkena OTT itu, empat di antaranya adalah orang dari unsur pejabat Kantor
Pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
Diduga telah terjadi
transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak. Hingga
kini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil OTT tersebut
Sejumlah pihak yang
terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku, tiba di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).
Mereka datang secara
bertahap sekitar sejak pukul 11.14 WIB. Salah satu yang datang diketahui
merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Ambon, La Masikamba.
Ia tiba di KPK sekitar pukul 11.16 WIB.
Pejabat pajak kulit itu membawa koper berukuran sedang. Ia hanya melempar senyum kepada awak media
sebelum memasuki lobi KPK.
Sementara itu, satu orang
lainnya yang mengenakan kemeja bermotif dan celana bahan hitam juga telah tiba
di KPK terlebih dulu sekitar pukul 11.14 WIB. Adapun tiga orang lainnya masih
dalam perjalanan menuju ke KPK. Selain Masikamba, identitas empat orang lainnya
belum diketahui.
Dalam OTT itu, Tim Satgas
KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Diduga uang tersebut merupakan suap untuk meringankan
beban pungutan pajak pada wajib pajak. (syam/TN)
Pejabat Pajak Ambon Terkena OTT KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 04, 2018
Rating:
Post a Comment