Satgas KPK Sergap Kepala Pelayanan Pajak Ambon di Depan Toko Pemberi Suap
TOPNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan kronologi operasi
tangkap tangan atau OTT terhadap Kepala Kantor Pajak Ambon La
Masikamba. Rabu pagi, 3 Oktober 2018, La Masikamba (LMB) mendatangi wajib pajak
AL di tokonya CV AT. Tim menyergap yang bersangkutan ketika keluar dari took itu,
pukul 10.30 WIT.
‘’Rabu p[agi itu, pejabat
pajak tersebut langsung diperiksa di kantor polisi terdekat," kata Loade
dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018)
Tim Satgas KPK kemudian menangkap
pasangan AL dan E di tempat usahanya, yaitu CV AT pukul 10.45 WIT. Tim kemudian
membawa LMB, AL, dan E ke Brimob Ambon untuk menjalani pemeriksaan awal.
Bersamaan itu, Tim KPK
menangkap supervisor pemeriksa pajak KPP Ambon, SR dan dua rekan sesama pegawai
pajak. Laode mengatakan, tim membawa SR ke rumahnya untuk mengambil uang yang
diduga diterima dari AL sebesar Rp 100 juta. Setelah itu dibawa ke Brimob Ambon
untuk pemeriksaan awal.
Laode mengatakan, usai
pemeriksaan awal, LMB, AL, SR, dan dua pegawai pajak KPP Ambon dibawa ke
Jakarta pukul 11.00 WIB. Kelimanya langsung menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK menyita sejumlah
barang bukti, di antaranya setoran uang Rp 20 juta AL kepada SR melalui
rekening anak SR, uang tunai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dari tangan
SR, ATM dan buku tabungan Mandiri atas nama Muhammad Said dari LMB.
Uang yang diterima para pejabat pajak itu, diduga terkait
upaya pengurangan pajak yang harus dibayar wajib pajak. OTT ini bermula dari
informasi masyarakat Ambon yang ditindaklanjuti penyidik KPK. (syam/TN)
Satgas KPK Sergap Kepala Pelayanan Pajak Ambon di Depan Toko Pemberi Suap
Reviewed by samsul huda
on
October 04, 2018
Rating:
Post a Comment