Sjamsul Nursalim Mangkir Lagi
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera koordinasi
dengan otoritas Singapura. Hal itu menyusul mangkirnya Sjamsul Nursalim dan
istrinya Itjih Nursalim dari panggilan KPK hari ini. Pemanggilan tersebut terkait
kasus surat keterangan lunas bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) Yang diterima
Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
"Saya kira banyak alternatif yang harus kita pertimbangkan. Apakah
koordinasi lebih lanjut dengan otoritas di Singapura atau pencarian bukti-bukti
lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan,
Senin (6/11/2017).
Sebelumnya penyidik KPK, memanggil pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dinilai menguntungkan Sjamsul Nursalim sebagai pemilik BDNI.
Dua saksi itu, tinggal di Singapura. Keduanya sudah dipastikan tidak itu tidak memenuhi panggilan KPK, meskipun surat panggilan telah dikirim minggu sebelumnya.
KPK belum mengetahui alasan ketidakhadiran dua saksi tersebut. Karena tidak ada kejelasan dari saksi tersebut.
"Ada masalah memang dalam perkara ini karena dua saksi tersebut ada di Singapura sehingga ada aturan hukum yang berbeda dan batasan kewenangan KPK ketika tidak ada di wilayah Indonesia," ujar Febri.
KPK akan mencari jalan keluar yang sesuai, misalnya melalui mekanisme kerja sama internasional agar nantinya penanganan perkara itu tidak tertunda-tunda.
Sjamsul Nursalim adalah pemilik BDNI dan perusahaan ban PT Gajah Tunggal dan sudah lari ke luar negeri.
Ia terakhir kali diketahui berada di Singapura, di rumah duka Mount Vernon Parlour, Singapura saat melayat pengusaha Liem Sioe Liong alias Sudono Salim pada 18 Juni 2012. (syam/TN)
Sebelumnya penyidik KPK, memanggil pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dinilai menguntungkan Sjamsul Nursalim sebagai pemilik BDNI.
Dua saksi itu, tinggal di Singapura. Keduanya sudah dipastikan tidak itu tidak memenuhi panggilan KPK, meskipun surat panggilan telah dikirim minggu sebelumnya.
KPK belum mengetahui alasan ketidakhadiran dua saksi tersebut. Karena tidak ada kejelasan dari saksi tersebut.
"Ada masalah memang dalam perkara ini karena dua saksi tersebut ada di Singapura sehingga ada aturan hukum yang berbeda dan batasan kewenangan KPK ketika tidak ada di wilayah Indonesia," ujar Febri.
KPK akan mencari jalan keluar yang sesuai, misalnya melalui mekanisme kerja sama internasional agar nantinya penanganan perkara itu tidak tertunda-tunda.
Sjamsul Nursalim adalah pemilik BDNI dan perusahaan ban PT Gajah Tunggal dan sudah lari ke luar negeri.
Ia terakhir kali diketahui berada di Singapura, di rumah duka Mount Vernon Parlour, Singapura saat melayat pengusaha Liem Sioe Liong alias Sudono Salim pada 18 Juni 2012. (syam/TN)
Sjamsul Nursalim Mangkir Lagi
Reviewed by samsul huda
on
October 08, 2018
Rating:
Post a Comment