Suap DAK Kebumen, KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Taufik
Kurniawan. Rencananya KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR dari
Fraksi PAN itu, besok pagi.
Taufik dijerat dalam
kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2016.
"Kami
imbau agar saudara TK (Taufik Kurniawan) koperatif dan datang pada pemeriksaan
besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
Namun
Febri masih belum mengetahui penyidik akan memeriksa Taufik sebagai
saksi atau tersangka. "Masih perlu saya pastikan kapasitas pemeriksaan
besok ke tim penyidiknya," ujar Febri.
Namun
yang pasti, lanjut Febri, besok merupakan jadwal pemeriksaan Taufik di Gedung
KPK. Kini KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga
menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima
suap itu, dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya
sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Taufik
disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (syam/TN)
Suap DAK Kebumen, KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Reviewed by samsul huda
on
October 31, 2018
Rating:
Post a Comment