Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah
TOPNEWS.COM - Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah
ditangkap di rumahnya Jalan Raya Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat, Senin (15/10/2018) malam.
Politisi
Golkar ini ditangkap terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan properti
Meikarta di Cikarang, Bekasi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sepanjang
2018, tercatat 19 kepala daerah ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan
(OTT) akibat korupsi.
‘’Dari
19 kepala daerah itu, terakhir adalah Bupati Neneng,’’ kata Laode di Gedung
KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Saut
memastikan, bahwa lembaganya tidak akan berhenti menangkap para kepala daerah
yang terbukti korupsi, meskipun sudah mulai memasuki tahun politik ditandai
dengan tahapan Pemilu 2019 .
Malah
kata dia, KPK akan meningkatkan dua kali lipat upaya penindakan terhadap para
pelaku korupsi, termasuk terhadap pemerintah dan pejabat daerah.
"Kita
akan tetap menjaga daerah lewat sembilan prioritas rencana aksi. Penindakkan
akan ditingkatkan dua kali dari yang sekarang menjadi 200 kasus per
tahun," ujar Saut.
Saut
mengatakan, umumnya para kepala daerah tersandung korupsi karena faktor
lingkungan politik, masyarakat, dan bisnis.
"Sehingga
integritasnya terganggu. Itu sebabnya KPK selalu berupaya di tengah-tengah
mereka agar mereka berani jujur dengan beberapa program pendampingan,"
tuturnya.
Menyinggung
soal ongkos politik menurutnya, sering dituding sebagai salah satu penyebab
kepala daerah melakukan korupsi. Itu sebabanya, pembiayaan parpol oleh
pemerintah dan auditnya memang perlu didiskusikan lagi.
Meski
begitu, Saut enggan mengungkap apakah setelah Neneng akan ada kepala daerah
atau pejabat negara lainnya yang akan terjaring operasi tangkap tangan KPK.
(syam/TN)
Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2018
Rating:
Post a Comment