Taufik Kurniawan Tersangka, Ketua DPR Bamsoet: Tak Ganggu Fungsi Pimpinan - GROBOGAN TOP NEWS

Taufik Kurniawan Tersangka, Ketua DPR Bamsoet: Tak Ganggu Fungsi Pimpinan





TOPNEWS.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa pihaknya mengaku belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka. Penetapan Taufik sebagai tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Ia juga mengaku kaget saat mendapatkan informasi Taufik menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Bahwa kami kaget dan prihatin. Tentu saja kami mendoakan kepada Pak Taufik untuk bisa menjalankannya dengan tabah proses hukum yang sedang berjalan," kata Bambang di Gedung VIP Terminal IB Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/10/2018) sore. Soal posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR, Bambang mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Fraksi Partai Amanat Nasional. Bambang mengatakan, penetapan Taufik tidak akan menganggu fungsi dari Pimpinan DPR RI. "Enggak, kami berenam. Lancar-lancar saja," ujar Bambang. Penetapan Taufik sebagai tersangka tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik. Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. (syam/TN)

Taufik Kurniawan Tersangka, Ketua DPR Bamsoet: Tak Ganggu Fungsi Pimpinan Taufik Kurniawan Tersangka,  Ketua DPR Bamsoet: Tak Ganggu Fungsi Pimpinan Reviewed by samsul huda on October 30, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD