Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan
Lima anggota DPRD itu yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolyndra Marpaung,
Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga.
Jaksa menyakini para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sebeloumnya anggota DPRD Sumut Mustofawiyah ditahan KPK dalam kasus yang sama. (syam/TN)
Jaksa menyakini para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sebeloumnya anggota DPRD Sumut Mustofawiyah ditahan KPK dalam kasus yang sama. (syam/TN)
Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
November 22, 2018
Rating:
Post a Comment