21 Orang Sudah Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Bank Century
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru kasus
korupsi Bank Century. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam
kasus itu, pihaknya telah memeriksa 21 orang saksi.
"Sampai
hari ini sekitar 21 orang telah dimintai keterangan dan dalam beberapa hari ke
depan direncanakan akan ada permintaan keterangan pada sejumlah pihak," kata
Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018)
Ia
mengatakan, Har Selasa (13/11) pihaknya memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan
pengembangan kasus korupsi Bank Century.
"21
orang sudah kami mintakan keterangan. Mereka terdiri dari berbagai unsur, antara
lain dari unsur Bank Indonesia (BI), kementerian dan pihak swast,’’ ujar Febri.
Ditambahkan,
bahwa sejumlah saksi itu, diperiksa dalam salah satu proses penyelidikan
pengembangan perkara dari putusan pengadilan.
Dalam
putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan
Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank
Century secara bersama-sama.
Budi
yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA)
disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI,
Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah
selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
(syam/TN)
21 Orang Sudah Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Bank Century
Reviewed by samsul huda
on
November 14, 2018
Rating:
Post a Comment