Ajudan Bupati Bekasi, Diperiksa Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang
TOPNEWS.COM – Asep
Efendi, ajudan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dipanggil penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (13/11/2018).
Ia dipanggil untuk
diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi,
Jabar.
‘’Dia diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Sahat MBJ Nahor,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
|
KPK juga memanggil Kepala
Bidang PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel Firdaus, dan saksi lain dari kompleks
Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Joko Mulyono. Keduanya juga dipanggil
sebagai saksi untuk Sahat.
Dalam perkara ini, ada 9 tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor. |
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Ajudan Bupati Bekasi, Diperiksa Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang
Reviewed by samsul huda
on
November 13, 2018
Rating:
Post a Comment