Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Masih Buron, Febri KPK: Terancam Hukuman Tinggi - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Masih Buron, Febri KPK: Terancam Hukuman Tinggi




TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron. Ferry Suando terancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain.

"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 - 20 tahun penjara," kata Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Ia mengatakan KPK sudah mendatangi pihak keluarga Ferry. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Ferry.
"Saat itu keluarga menyampaikan pada tim KPK, bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," ujar Febri.
Pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal itu, maka ada resiko pidana untuk perbuatan tersebut, yaitu Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 - 12 tahun.

Dalam catatan KPK, Ferry masuk DPO sejak 1 Oktober 2018 . Dia merupakan 1 dari 38 orang anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka  diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Rp 300-350 juta/ orang. Sementara itu sebagian mantan anggota dan anggota DPRD Sumut periode tersebut, telah menjalani pemeriksaan hukum di pengadilan Tipikor, lainnya masih proses penyiidikan di KPK.


Mereka diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (syam/TN)



Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Masih Buron, Febri KPK: Terancam Hukuman Tinggi Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Masih Buron,  Febri KPK: Terancam Hukuman Tinggi   Reviewed by samsul huda on November 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD