Anggota DPRD Temanggung Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPRD Temanggung Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1




TOPNEWS.COM - Slamet Eko Wantoro,  anggota DPRD Temanggung, Jateng, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Dalam waktu bersamaan 3 orang saksi dari unsur swasta juga dimintai keterangan dalam kasus itu.

Ketiga saksi dari swasta adalah Jumadi, Rochmat Fauzi Trioktiva, dan Mahbub.
"Empat saksi ini kami duga merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Temanggung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Pihaknya tengah mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung.
Febri tidak menyebut siapa kontestan yang dimaksud. Sementara empat orang saksi itu ditanya penyidik KPK untuk tersangka Idrus Marham. Lalu apa kaitan Pilkada Temanggung dengan perkara itu?

Dugaan aliran uang PLTU Riau-1 ke Pilkada itu berawal dari keterangan Eni Maulani Saragih yang merupakan salah satu tersangka perkara ini. Eni mengaku meminta uang ke pengusaha bernama Johanes B Kotjo untuk kepentingan suaminya, Muhammad Al Khadziq, yang maju sebagai Bupati Temanggung dalam Pilkada Temanggung.

Belakangan Khadziq terpilih sebagai bupati. Sedangkan Eni sudah dijerat KPK sebagai tersangka. Dia sedang menunggu jadwal persidangannya yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (syam/TN)



Anggota DPRD Temanggung Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Anggota DPRD Temanggung Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on November 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD