Pengawasan Internal Pemerintah di Mata KPK, Mendagri dan MenPAN-RB Masih Lemah
TOPNEWS.COM - Ketua
KPK Agus Rahardjo rapat koordinasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan
MenPAN-RB Syafruddin di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (9/11/2018). Rapat itu membahas tentang penguatan Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP). Sebelumnya lembaga pengawasan tersebut dinamai
inspektorat.
"Dalam rakor ini dibicarakan posisi APIP yang sekarang belum memberikan eksistensi secara baik kepada eksekutif," kata Ketua KPK Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Ia mengatakan, salah satu cara yang ditempuh untuk penguatan APIP itu dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang APIP.
Sementara itu,
MenPAN-RB Syafruddin mengatakan, mereka yang bekerja di APIP seringkali
khawatir melaporkan hal-hal yang menjurus korupsi.
"Mau ngomong saja nggak berani, takut dicopot," kata Syafruddin di tempat yang sama.
Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, eksistensi inspektorat untuk pencegahan korupsi masih lemah. Bahkan di sejumlah Pemda menganggap APIP itu tidak ada.
Bahkan kata Tjahyo, aAda SKPD yang tidak menganggap badan adanya inspektorat. Maka pemerintah bersama KPK segera memperkuat APIP melalui revisi PP 18 Tahun 2018 tentang APIP.
Sebelumnya diinformasikan, bahwa APIP di tingkat kabupaten/kota nantinya berada di bawah gubernur, sedangkan di tingkat gubernur berada di bawah Kemendagri dan tingkat kementerian di bawah presiden langsung. (syam/TN)
"Mau ngomong saja nggak berani, takut dicopot," kata Syafruddin di tempat yang sama.
Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, eksistensi inspektorat untuk pencegahan korupsi masih lemah. Bahkan di sejumlah Pemda menganggap APIP itu tidak ada.
Bahkan kata Tjahyo, aAda SKPD yang tidak menganggap badan adanya inspektorat. Maka pemerintah bersama KPK segera memperkuat APIP melalui revisi PP 18 Tahun 2018 tentang APIP.
Sebelumnya diinformasikan, bahwa APIP di tingkat kabupaten/kota nantinya berada di bawah gubernur, sedangkan di tingkat gubernur berada di bawah Kemendagri dan tingkat kementerian di bawah presiden langsung. (syam/TN)
Pengawasan Internal Pemerintah di Mata KPK, Mendagri dan MenPAN-RB Masih Lemah
Reviewed by samsul huda
on
November 09, 2018
Rating:

Post a Comment