ASN di Pemkab Pakpak Bharat Janji Bersikap Kooperatif Atas Panggilan KPK di Jakarta
TOPNEWS.COM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pakpak Bharat Sahat Banurea menjamin , bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pakpak Bharat kooperatif bila sewaktu-waktu dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pakpak Bharat Arianto Tinambunan menegaskan hal itu di Pemkab Pakpak Bharat, Jumat (23/11/2018).
Penegasan tersebut terkait terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pemkab Pakpak Bharat, Minggu (18/11/2018) dini hari. OTT ini menjerat Bupati Remigo Yolando Berutu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta.
"Dari Pemkab Pakpak Bharat dengan seizin pak sekda, menyampaikan bahwa kami akan kooperatif membantu penyidik dalam hal kasus ini. Jadi kami tidak akan halang-halangi," ujar Arianto.
Namun, hingga saat ini Arianto belum mengetahui pasti oknum ASN di Pemkab yang akan dipanggil KPK. Dan sampai saat ini dirinya belum menerima adanya informasi mengenai pemanggilan tersebut.
"Memang ada informasi, tapi kami belum tahu pasti siapa saja yang akan diperiksa dan berapa orang jumlahnya serta dimana pemeriksaan akan berlangsung kami belum tahu," jelasnya.
Arianto mengaku belum melihat langsung surat pemanggilan dari KPK. Sepengetahuan dirinya, bila ada pemanggilan, KPK akan terlebih dahulu berkomunikasi melalui Plh Bupati Pakpak Bharat
"Sampai sejauh ini saya konfirmasi ke sekretariat daerah masih belum. Mungkin komunikasi by phone antara penyidik dengan Plh. Kalau saya pribadi belum melihat suratnya," katanya.
Apalagi menurut Arianto, kemungkinan surat panggilan untuk pemeriksaan akan langsung diberikan KPK kepada oknum ASN yang dituju.
"Info yang saya dapat, penyidik mengatakan bahwa akan memanggil melalui Plh disini (Sekda), siapa-siapa yang akan diperiksa mungkin nanti surat tertulisnya. Ketika sampai, penyidik nanti akan langsung menyampaikan kepada mereka yang diperiksa," ujarnya.
Untuk diketahui, pasca OTT pekan lalu, KPK telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu, David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta bernama Hendriko Sembiring sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp 150 juta. Diduga uang tersebut merupakan fee proyek rekanan. Uang ini diserahkan David kepada Bupati Pakpak Bharat di rumah pribadi Remigo di Medan. (syam/TN)
ASN di Pemkab Pakpak Bharat Janji Bersikap Kooperatif Atas Panggilan KPK di Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
November 24, 2018
Rating:
Post a Comment