Eni Saragih Ngaku Terima Suap di Luar PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM – Eni Maulani Saragih, tersangka kasus suap proyek
pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau mengaku pernah menerima uang suap
selain perkara yang menjeratnya ini. Eni mengatakan, bahwa pengakuannya itu
sudah disampaikan langsung ke penyidik KPK.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain, sudah saya sampaikan ke penyidik. Nanti kita lihat di surat dakwaan saja," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Pihaknya meminta awak media menunggu informasi itu di persidangan. Pasalnya di situ ada hal-hal baru lain yang layak mendapatan bersama.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengataan, bahwa penyidikan terhadap Eni sudah selesai. Proses persidangannya akan segera digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
"Berkas dan tersangka telah diserahkan penyidik ke penuntut umum," kata Febri.
Dalam perkara ini, Eni, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Johanes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sekitar Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1
Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (syam/TN)
Eni Saragih Ngaku Terima Suap di Luar PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
November 09, 2018
Rating:
Post a Comment