Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang, KPK Periksa Pegawai BPN Bekasi
TOPNEWS.COM – Zumratul Aini, Kepala Seksi Kasi Penataan
Pertanahan (Kasi PP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi diperiksa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (8/11/2018). Ia diperiksa terkait dugaan suap proyek
pembangunan properti Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar.
"Yang
bersangkutan dipanggil sebagai saksi dari tersangka BS (Billy Sindoro),"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Jakarta Selatan, Kamis
(8/11/2018).
KPK juga memanggil Kepala Land Aquisition dan Perizinan Edi Dwi Soesianto. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
KPK juga memanggil Kepala Land Aquisition dan Perizinan Edi Dwi Soesianto. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Dalam perkara dugaan
suap Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka termasuk Bupati Bekasi
nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy
Sindoro.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta. (syam/TN)
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta. (syam/TN)
Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang, KPK Periksa Pegawai BPN Bekasi
Reviewed by samsul huda
on
November 08, 2018
Rating:
Post a Comment