Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang, Ketua FPDIP Bekasi Diperiksa KPK
TOPNEWS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Bekasi, Soelaiman dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis (15/11/2018). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap perizinan
proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Sulaeman dimintai keterangan sebagai saksi
untuk tersangka Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN).
"Sulaeman
diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat M
Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Belum
diketahui apa yang didalami KPK terhadap keterangan Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Bekasi itu. Febri mengatakan, yang pasti yang bersangkutan dimintai
keterangan karena kebutuhan penyidikan terhadap kasus ini.
Dalam
kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng
Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo
Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo
Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya,
Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ
Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala
Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng
Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para
petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta
pada lahan seluas 774 hektare.
KPK
menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut
baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (syam/TN)
Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang, Ketua FPDIP Bekasi Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 15, 2018
Rating:
Post a Comment