Suap Proyek Pembangunan Meikarta, KPK Periksa Lagi Mantan Presdir Lippo Cikarang
TOPNEWS.COM - Toto
Bartholomeus, mantan Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, kembali dipanggil penyidik KPK di komisi
itu, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018). Pemanggilan
Toto tersebut terkait dengan perkara dugaan suap perizinan proyek
pembangunan Meikarta.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018). |
Sahat merupakan Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi. Dia adalah satu di antara 9 tersangka
lainnya yang dijerat KPK dalam perkara ini.
Toto sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK, Kamis (1/11/2018) untuk tersangka Billy Sindoro. Saat itu Toto bungkam setelah diperiksa penyidik selama 10 jam.
Selain Toto, KPK juga memanggil Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi bernama Asep Buchori. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Sahat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Uang itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Toto sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK, Kamis (1/11/2018) untuk tersangka Billy Sindoro. Saat itu Toto bungkam setelah diperiksa penyidik selama 10 jam.
Selain Toto, KPK juga memanggil Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi bernama Asep Buchori. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Sahat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Uang itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Suap Proyek Pembangunan Meikarta, KPK Periksa Lagi Mantan Presdir Lippo Cikarang
Reviewed by samsul huda
on
November 09, 2018
Rating:
Post a Comment