Ketua DPRD Kalteng Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PT Bina Sawit Soal Lingkungan - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua DPRD Kalteng Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PT Bina Sawit Soal Lingkungan




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Reinhard Atu Narang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengawasan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan sawit, anak usaha Sinar Mas.
"Saksi Reinhard Atu Narang dimintai keterangan untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana-CEO PT Binasawit Abadi Pratama Kalteng Utara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Belum tidak dijelaskan apa yang digali dari politikus PDI Perjuangan itu. Yang pasti terkait kasus yang kini ditangani KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada, dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.
Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy.
Diduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp 240 juta dari pengurus PT Binasawit, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk. Uang itu sebagai pelicin agar legislator di Komisi B tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.
PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah. (syam/TN)



Ketua DPRD Kalteng Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PT Bina Sawit Soal Lingkungan Ketua DPRD Kalteng Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PT Bina Sawit Soal Lingkungan Reviewed by samsul huda on November 14, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD