Ketua KPK: Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Uang Suap Proyek Sebesar Rp 550 Juta
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka suap proyek. Ia diduga menerima uang suap terkait proyek - proyek pengadaan barang di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Remigo menerima pemberian suap dari orang dekatnya yang bertugas mengumpulkan dana.
Ketua KPK Agus
mengatakan, uang ratusan juta tersebut diduga digunakan Remigo untuk
keperluan pribadi. Uang suap itu juga diduga digunakan untuk mengamankan
kasus yang melibatkan istrinya yang saat ini ditangani di Medan.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," ujar Agus. |
KPK menetapkan Bupati
Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB), sebagai tersangka kasus dugaan
suap. Selain Remigo, KPK juga menetapkan Plt Kadis PUPR Pemkab Pakpak Bharat
berinisial DAK dan satu pihak swasta, ASE, sebagai tersangka. (syam/TN)
Ketua KPK: Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Uang Suap Proyek Sebesar Rp 550 Juta
Reviewed by samsul huda
on
November 18, 2018
Rating:
Post a Comment